Konstruksi
SBU
Lolos syarat kualifikasi tender konstruksi tanpa ribet — SBU Anda kami urus dari klasifikasi sampai terbit resmi di OSS.
Bukan Sekadar Janji — Ini Contoh Hasil Kerja Kami
Contoh Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi yang telah kami proses untuk klien kami — data identitas disamarkan untuk menjaga kerahasiaan.
Konsultasikan Kebutuhan AndaYang Anda Dapatkan
Syarat wajib untuk mengikuti tender proyek konstruksi, baik pemerintah maupun swasta
Terdaftar resmi di sistem OSS dan diverifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU)
Menentukan klasifikasi & kualifikasi (kecil, menengah, besar) badan usaha konstruksi Anda
Pendampingan penyesuaian SKK tenaga kerja konstruksi bersertifikat sesuai subklasifikasi
Persyaratan
- Legalitas badan usaha yang masih berlaku (NIB, akta pendirian, KBLI bidang konstruksi)
- Data penanggung jawab teknis (PJT) dan tenaga ahli bersertifikat (SKK Konstruksi)
- Riwayat/pengalaman pekerjaan konstruksi sebelumnya, bila ada, untuk penentuan kualifikasi
- Data kemampuan keuangan/modal usaha sesuai kualifikasi yang dituju
Proses Pengurusan
-
01
Konsultasi & Penentuan Klasifikasi
Menentukan klasifikasi, subklasifikasi, dan kualifikasi badan usaha yang sesuai dengan lini bisnis Anda.
-
02
Penyiapan Dokumen
Menyusun kelengkapan legalitas, data tenaga ahli (SKK), dan pengalaman kerja perusahaan.
-
03
Pengajuan ke Sistem OSS
Mengajukan permohonan SBU melalui sistem OSS terintegrasi dengan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha.
-
04
Verifikasi & Asesmen LSBU
Lembaga Sertifikasi Badan Usaha melakukan asesmen kelengkapan dan kesesuaian dokumen.
-
05
Penerbitan SBU
Sertifikat Badan Usaha terbit dan terdaftar resmi, siap digunakan untuk kualifikasi tender.
Estimasi Waktu
14–30 hari kerja
FAQ
SBU (Sertifikat Badan Usaha) adalah bukti pengakuan formal atas klasifikasi dan kualifikasi suatu badan usaha jasa konstruksi. SBU menjadi syarat wajib untuk mengikuti tender proyek konstruksi di Indonesia.
Kualifikasi ditentukan berdasarkan kemampuan keuangan, pengalaman, dan tenaga ahli badan usaha. Semakin tinggi kualifikasi, semakin besar skala proyek yang dapat diikuti dalam tender.
Ya. SBU umumnya berlaku 3 tahun dan perlu diperpanjang (resertifikasi) sebelum masa berlakunya habis agar badan usaha tetap memenuhi syarat tender.
Umumnya perusahaan baru memulai dari kualifikasi kecil terlebih dahulu. Tim kami akan membantu menilai kualifikasi yang paling sesuai dengan kondisi perusahaan Anda saat ini.
Terkait
Semua Layanan Konsultanesia
Butuh Bantuan Menentukan Layanan?
Tim konsultan kami siap membantu memetakan kebutuhan legalitas bisnis Anda — tanpa biaya untuk sesi konsultasi awal.
Konsultasi Gratis via WhatsApp